Masih Ingat Jessica Wongso? Bvnuvh Sahabat Pakai Kopi Sianida, Hidupnya di Penjara Kini Memilukan, Ternyata Selama Ini....
Beberapa waktu lalu, kasus sate beracun yang menewaskan anak driver ojek online di Bantul, Yogyakarta mengingatkan kita pada peristiwa serupa yakni kasus Kopi Sianida.
Kasus pembunuhan menggunakan sianida juga pernah menghebohkan, yang menyeret Jessica Kumala Wongso dengan korban Wayan Mirna Salihin yang adalah sahabatnya sendiri.
Kalium Sianida atau potasium sianida adalah sebuah senyawa dengan rumus KCN. Garam kristal tak berwarna yang terlihat mirip dengan gula ini sangat larut dalam air.
Sebagian besar KCN digunakan dalam pertambangan emas, sintesis organik, dan galvanisasi.
Penerapan lainnya meliputi penyepuhan dan pemolesan perhiasan.
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
Pada 6 Januari 2016, Indonesia digegerkan kabar kematian perempuan bernama Wayan Mirna Salihin usai menenggak kopi yang ternyata berisi racun sianida.
Mirna berusia 27 tahun ketika menghembuskan nafasnya yang terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit.
Wafatnya Mirna menyita perhatian publik selama sekitar 10 bulan setelah diketahui kasus itu bukan sekadar kematian biasa, melainkan pembunuhan berencana.
Kronologi
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa ini bermula ketika empat orang yang berteman sejak kuliah di Billy Blue College, Australia, ingin reuni di Jakarta.
Mereka adalah Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Hani Boon Juwita, dan Vera.
Pertemuan itu terlaksana pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Namun, hanya tiga orang yang hadir lantaran Vera absen.
Pada hari nahas tersebut, Jessica Wongso lebih dulu tiba di Olivier sebelum pukul 16.00 WIB untuk menghindari kebijakan 3 in 1 (satu mobil minimal berisi tiga orang).
Dia kemudian berinisiatif memesan es kopi vietnam dan dua cocktail.
Tak lama berselang, Mirna Salihin tiba bersama Hani.
Mereka mendatangi Jessica sudah menunggu di meja 54 dengan pesanan minuman yang sudah dihidangkan. Es kopi vietnam sengaja dipesan untuk Wayan Mirna Salihin
Usai bertegur sapa, Mirna meminum es kopi vietnam. Tak dinyana, ia kejang-kejang setelah meminum es kopi itu, lalu tak sadarkan diri.
Mulutnya juga mengeluarkan buih.
Ia sempat dibawa ke sebuah klinik di Grand Indonesia, lalu dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Namun, Mirna meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS.
Setelah Mirna dinyatakan wafat, ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, lantas melaporkan kematian putrinya ke Polsek Metro Tanah Abang lantaran menilai anaknya tewas tidak wajar.
Penemuan racun
Pada 16 Januari 2016 atau enam hari setelah pemakaman, Kepala Puslabfor Polri saat itu, Brigadir Jenderal Alex Mandalikan, mengungkapkan bahwa ada zat sianida dalam kopi Mirna.
Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna. Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna.
Oleh karena itu, polisi meningkatkan penyelidikannya menjadi penyidikan.
Peningkatan status tersebut karena diduga ada tindak pidana dalam kematian Mirna.
Polisi lantas melakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka.
Jessica jadi tersangka
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk melihat rekaman kamera CCTV dan memeriksa Jessica, Hani, keluarga Mirna, dan pegawai kafe Olivier sebagai saksi, polisi pun menetapkan tersangka.
Pada 29 Januari 2016, polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka. Perempuan berambut panjang itu lantas ditangkap keesokan harinya di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Jessica, yang beberapa hari sebelumnya kerap tampil di televisi swasta untuk membahas kematian temannya, diduga menaruh racun sianida dalam kopi Mirna.
Usai ditangkap, Jessica menjalani sejumlah pemeriksaan, termasuk melakoni tes kejiwaan di RSCM guna mengetahui motif di balik pembunuhan Mirna.
Drama praperadilan, persidangan, putusan hakim
Pihak Jessica mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 16 Februari 2016.
Salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo, mengatakan bahwa pihaknya mengajukan praperadilan lantaran merasa penetapan dan penahanan terhadap kliennya tidak sah.
Namun, PN Jakarta Pusat menolak gugatan praperadilan yang diajukan Jessica pada 1 Maret 2016 karena dianggap salah alamat.
Setelah cukup lama lantaran berkas perkara tak kunjung selesai sehingga Jessica ditahan selama lima bulan, persidangan kasus pembunuhan Mirna untuk pertama kalinya digelar pada 15 Juni 2016.
0 Response to "Masih Ingat Jessica Wongso? Bvnuvh Sahabat Pakai Kopi Sianida, Hidupnya di Penjara Kini Memilukan, Ternyata Selama Ini...."
Posting Komentar